Ratu atut di vonis 5 tahun

Serang-Meski sudah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, foto Ratu Atut Chosiah mantan Gubernur Banten ini masih terpampang dengan jelas dengan ukuran besar di jalan-jalan utama Kota Serang.

Belum tampak ada upaya pencopotan foto tersebut oleh pihak terkait, masyarakatpun seolah tidak terganggu dengan foto atau spanduk kira-kira ukuran 5x3 meter tersebut.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ratu atut di vonis 5 tahun"

Post a Comment