Ratu atut di vonis 5 tahun
Serang-Meski sudah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, foto Ratu Atut Chosiah mantan Gubernur Banten ini masih terpampang dengan jelas dengan ukuran besar di jalan-jalan utama Kota Serang.
Belum tampak ada upaya pencopotan foto tersebut oleh pihak terkait, masyarakatpun seolah tidak terganggu dengan foto atau spanduk kira-kira ukuran 5x3 meter tersebut.
0 Response to "Ratu atut di vonis 5 tahun"
Post a Comment