SIKAT KECURANGAN DI TPS


*| SIKAT KECURANGAN DI TPS |*
Oleh:
Zainal Arifin (Independen)

INGAT:
Tingkat Kehadiran Pemilih ke TPS paling tinggi 60-65%. Berarti ada  35-40% *(hampir 70 juta)* Surat Suara Yang Bisa *DISALAHGUNAKAN !*

Bagi para saksi (01 dan 02) serta masyarakat yg peduli Pileg+Pilpres Jurdil

Fokus Laksanakan:
1. Cek Surat Suara yg tersedia dan catat jumlahnya
2. Pantau dan catat Pemilih yang Hadir (ada saksi khusus yg mencatat kehadiran, sebaiknya ditulis di kertas tersendiri)
3. Pantau Buku Kehadiran, COCOKKAN dng langkah 2
4. Pantau dan Cek Kartu Surat Suara yg tersisa dengan Jumlah Pemilih yg hadir.
5. Jangan lupa hitung jumlah Surat Undangan yg terkumpul.

*Jika ada perbedaan antara jumlah Kehadiran dg jumlah Surat Suara serta Surat Undangan..PASTI ADA KECURANGAN !*

MINTA LAKUKAN PENGECEKAN !!!✊✊✊

5. Langkah berikutnya saat penghitungan suara, periksa petugas yg mengambil surat suara dari kotak terutama kuku dan jarinya, apakah kukuknya panjang atau menggunakan sejenis cincin yg bisa digunakan untuk MERUSAK KERTAS SUARA..sehingga surat suara tsb TIDAK SYAH.

________
Mari bergerak bersama wujudkan pemilu yg bermartabat, jujur dan adil untuk Rakyat Indonesia penuh BerkahπŸ™πŸ™πŸ™

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SIKAT KECURANGAN DI TPS "

Post a Comment