Lokasi pekerjaan Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur
Spesifikasi Teknis
A. UMUM
BAB X
SPESIFIKASI TEKNIS
A.1 Kondisi Umum
a. Lokasi pekerjaan
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat,
terletak pada
Saluran Induk Tarum Timur hingga Saluran Sekunder Pamanukan
dan Pangarengan,
pada Kabupaten Subang – Jawa Barat.
b. Penyedia Jasa harus melindungi Pengguna Jasa dari
tuntutan atas paten, lisensi serta
hak cipta yang melekat pada barang, bahan dan jasa yang
digunakan atau disediakan
oleh Penyedia Jasa untuk dan selama pelaksanaan Pekerjaan
Rehabilitasi dan
Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan Sistem Bangunan
Bagi Bugis di
Kabupaten Subang – Jawa Barat;
c. Kecuali ditentukan lain dalam Kontrak, spesifikasi harus
mensyaratkan bahwa, semua
barang dan bahan yang akan dipergunakan dalam pelaksanaan
pekerjaan adalah
baru, belum dipergunakan;
d. Standar satuan yang dipergunakan pada dasarnya adalah MKS
(Meter, Kilogram,
Second), sedangkan penggunaan standar satuan lain dapat
dipergunakan sepanjang
hal tersebut tidak dapat dielakkan.
A.2 Ruang Lingkup
Ruang lingkup spesifikasi terdiri dari, tetapi tidak
terbatas pada :
a. Pekerjaan Persiapan/ Umum.
- Mobilisasi dan Demobilisasi
- Dewatering /Kistdam / Temporary Cofferdam
- Alat Keselamata Kerja – K3
b. Pekerjaan Tanah
- Perkerasan Jalan Inspeksi
- Galian Tanah dengan Alat Berat
- Penimbunan Tanah dari Material Borrow Area dengan Jarak
Tertentu (Untuk
Timbunan Tanggul Saluran)
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
1
Spesifikasi Teknis
c. Pekerjaan Pembetonan
- Bekisting F2, exposed untuk permukaan
- Bongkaran Beton Existing, hasil bongkaran di buang di luar
- Beton K-225
- Besi Tulangan
d. Pekerjaaan Pasangan Batu
- Pasangan Batu Kali 1 : 4.
- Plesteran 1 : 2
- Siaran 1 : 2
e. Pekerjaan Perkuatan
- Geotextile Non Woven (sebagai lapisan permeable untuk
mengantisipasi
turunnya bangunan dan gerusan lokal )
- Bronjong
- Sheet Pile OT-18 tebal 8 mm
f. Pekerjaan Pelimpah Tengah
- Pengadaan dan Pemasangan Plat Strip 5mm
g. Pekerjaan Pintu Air
- Pekerjaan penambahan dan perbaikan daun pintu
- Pekeraan Pemasangan Pintu dan Shelter Rangka Baja.
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
2
Spesifikasi Teknis
B. KHUSUS
B.1 Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Persiapan adalah semua kegiatan yang kontrak item
pekerjaannya baik termasuk
dalam pekerjaan persiapan ini dan tidak termasuk ( merupakan
metode kerja ) yang perlu
dilaksanakan baik sebelum,sedang dan selama berlangsungnya
kontrak dan setelah
berakhirnya pekerjaan, disajikan berikut ini.
H.1 Mobilisasi dan
Demobilisasi
Yang dimaksud dengan mobilisasi dan demobilisasi adalah
semua kegiatan yang
berhubungan dengan transportasi peralatan yang akan
dipergunakan dalam melaksanakan
paket pekerjaan. Penyedia Jasa harus sudah memperhitungkan
semua biaya yang diperlukan
dalam rangkaian kegiatan untuk mendatangkan peralatan dan
mengembalikannya nanti bila
pekerjaan telah selesai. Mata pembayaran yang diterapkan
dalam kegiatan mobilisasi dan
demobilisasi adalah Lumpsump.
H.2 Program Pelaksanaan
Penyedia Jasa harus melaksanakan Program Pelaksanaan sesuai
dengan Syarat-syarat
Kontrak. Program tersebut harus dibuat dalam dua bentuk
yaitu Bar-Chart dan Net Work
Planning yang dilengkapi dengan daftar yang memperlihatkan setiap
kegiatan :
i) Mulai tanggal paling awal
ii) Mulai tanggal paling akhir
iii) Waktu yang diperlukan
iv) Waktu float
v) Tenaga kerja, peralatan dan bahan yang diperlukan.
Aktivitas yang terlihat pada program harus sudah termasuk
pelaksanaan pekerjaan sementara
dan tetap, kelonggaran waktu yang diperlukan untuk persiapan
dan persetujuan gambargambar,
pengiriman
peralatan
dan
bahan
kelapangan
dan
juga
kelonggaran
dengan
adanya
hari
libur
umum
maupun
keagamaan.
Tidak
ada mata pembayaran dan atau pembayaran khusus atau tambahan
akibat dari
kegiaatan ini dan segala resikonya sudah diperhitungkan
sebelumnya oleh Penyedia Jasa
yang sudah termasuk dalam harga penawaran yang dikontrakkan.
H.3 .Dewatering
Penyedia Jasa tidak diperbolehkan mengganggu sistim
pengairan yang ada baik permanen
atau semi permanen selama pelaksanaan pekerjaan. Direksi
akan meminta Penyedia Jasa
untuk mengerjakan pekerjaan pengalihan sementara pada
saluran irigasi yang ada sebelum
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
3
Spesifikasi Teknis
melaksanakan pekerjaan saluran serta bangunan yang
berhubungan. Penyedia Jasa supaya
menyerahkan rencana pengalihan sementara untuk mendapatkan
persetujuan Direksi.
Setelah rencana itu disetujui/diubah atas petunjuk Direksi
pelaksanaan pekerjaan pengalihan
sementara harus sesuai dengan rencana yang telah disetujui.
Biaya untuk pembuatan rencana pengalihan sementara supaya
dicantumkan dalam volume
pekerjaan sesuai dengan kemajuan pekerjaan dan perintah
Direksi yang akan dimasukkan
kedalam butir/ mata pembayaran pekerjaan Dewatering adalah
Lump Sump (Ls) seperti yang
telah termasuk dalam kontrak pekerjaan atau jika ditentukan
lain oleh Direksi
H.4 Alat Keselamatan Kerja
Penyedia Jasa harus menyiapakan alat keselamatan kerja
sesuai dengan tingkat keamanan
dan kesulitan pekerjaan.
a) Umum
Semua masalah kesehatan yang perlu selama pelaksanaan
pekerjaan, disediakan dan
dipelihara oleh Penyedia Jasa atas biaya Penyedia Jasa.
Penyedia Jasa harus bertanggung
jawab terhadap semua pemeriksaan kesehatan, dan menyerahkan
tata tertib peraturan dan
organisasi untuk mendapatkan persetujuan Direksi.
Tidak ada mata pembayaran dan atau pembayaran khusus atau
tambahan akibat dari
kegiaatan ini dan segala resikonya sudah diperhitungkan
sebelumnya oleh Penyedia Jasa
yang sudah termasuk dalam harga penawaran yang dikontrakkan.
b) Peraturan Kesehatan
Penyedia Jasa harus mengusahakan lokasi kerja dalam keadaan
bersih dan sehat serta
memperlengkapi/memelihara kemudahan untuk penggunaan tenaga
yang dipekerjakan
pada suatu tempat yang telah disetujui oleh Direksi dan
Penguasa Setempat. Penyedia Jasa
hendaknya juga membuat pengumuman/peraturan kesehatan dan
mengambil langkahlangkah
pencegahan
yang
perlu
untuk
menjaga
agar
lokasi
kerja
tetap
bersih.
Tidak
ada mata pembayaran dan atau pembayaran khusus atau tambahan
akibat dari
kegiaatan ini dan segala resikonya sudah diperhitungkan
sebelumnya oleh Penyedia Jasa
yang sudah termasuk dalam harga penawaran yang dikontrakkan.
B.1.4.1. Asuransi
Semua kegiatan dan peralatan serta tenaga kerja yang
terlibat dalam pelaksanaan paket
pekerjaan ini sebaiknya diasuransikan pada Lembaga Asuransi
yang bonafit yang sebelumnya
mendapat persetujuan dari Direksi. Biaya yang diperlukan
Penyedia Jasa dalam penyediaan
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
4
Spesifikasi Teknis
asuransi ini dan segala resiko yang mungkin timbul harus
sudah termasuk dalam harga
kontrak yang dikontrakkan.
Tidak ada mata pembayaran dan atau pembayaran khusus atau
tambahan akibat dari
kegiaatan ini dan segala resikonya sudah diperhitungkan
sebelumnya oleh Penyedia Jasa
yang sudah termasuk dalam harga penawaran yang dikontrakkan
B.2 Laporan Kemajuan Pelaksanaan ( On Going )
Setiap tanggal 25 tiap bulannya, Penyedia Jasa harus
menyerahkan 3 (tiga) salinan laporan
Kemajuan Bulanan dalam format yang bisa diterima oleh
Direksi, yang menggambarkan
secara detail
kemajuan pekerjaan selama bulan yang terdahulu. Laporan sekurangkurangnya
harus
berisi
hal-hal
sebagai
berikut
i) Prosentase kemajuan pekerjaan berdasarkan kenyataan yang
dicapai pada bulan
laporan maupun prosentase rencana yang diprogramkan pada
bulan berikutnya.
ii) Prosentase dari tiap pekerjaan pokok yang diselesaikan
maupun prosentase rencana
yang diprogramkan harus sesuai dengan kemajuan yang dicapai
pada bulan laporan.
iii) Rencana kegiatan dalam waktu dua bulan berturut-turut
dengan ramalan tanggal
permulaan dan penyelesaiannya.
iv) Daftar
tenaga setempat.
v) Daftar perlengkapan konstruksi, peralatan dan bahan
dilapangan yang digunakan
untuk pelaksanaan pekerjaan termasuk yang sudah datang dan
dipindahkan dari
lapangan.
vi) Jumlah volume
pekerjaan merupakan bagian pekerjaan tetap harus diuraikan sebagai
berikut :
a) Jumlah volume untuk berbagai pekerjaan pembetonan
b) Jumlah volume dari berbagai pekerjaan galian dan timbunan
c) Jumlah volume dari bahan perkerasan jalan
yang digunakan
d) Jumlah banyaknya bangunan, dll
vii) Uraian pokok pekerjaan sementara yang dilaksanakan
selama masa laporan
viii) Daftar besarnya pembayaran terakhir yang diterima dan
kebutuhan pembayaran
yang diperlukan bulan berikutnya.
ix) Hal-hal lain yang diminta sesuai dengan kontrak, dan
masalah yang timbul atau
berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan selama bulan
laporan.
Tidak ada mata pembayaran dan atau pembayaran khusus atau
tambahan akibat dari
kegiaatan ini dan segala resikonya sudah diperhitungkan
sebelumnya oleh Penyedia Jasa
yang sudah termasuk dalam harga penawaran yang dikontrakkan.
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
5
Spesifikasi Teknis
0 Response to "Lokasi pekerjaan Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur"
Post a Comment