. PEKERJAAN TANAH
. PEKERJAAN TANAH
C.1 Umum.
Lingkup pekerjaan tanah meliputi pekerjaan yang berhubungan
dengan kegiatan berikut :
Perkerasan Jalan Inpeksi
Timbunan Kembali dengan Tanah Pilihan
Timbunan Tanah Pilihan, Terbuka, dengan jarak 0 > L
< 3Km
Timbunan Tanah Pilihan, Terbuka, dengan jarak 3 > L
< 5Km
Timbunan Tanah Pilihan, Terbuka, dengan jarak 5 > L
< 7Km
Galian Mekanis, Terbuka, dengan buangan jarak 50 > L
< 1Km
Galian Mekanis, Terbuka, dengan buangan jarak 50 > L
< 1Km
Pelaksanaan untuk metode kerja diatas pertama harus
diusulkan Direksi selambat-lambatnya
30 (tiga puluh) hari sebelum pelaksanaan, untuk meninjau dan
persetujuan Direksi.
C.2 Perkerasan Jalan Inpeksi
C.2.1 Umum
Sepanjang sebelah saluran pada umumnya jalan inspeksi. Jalan
inspeksi biasanya
ditempatkan pada tanggul dari saluran tapi kadang-kadang
jalan kecil menuju jalan yang
sudah ada di dekat saluran.
C.2.2 Pekerjaan Tanah
Pekerjaan tanah untuk jalan inspeksi yang dikerjakan sama
dengan pekerjaan saluran. Badan
jalan dibentuk dengan kemiringan 1: 40 dari sisi saluran.
Ketika konstruksi jalan tidak
dikerjakan setelah selesai pekerjaan tanah, maka permukaan
tanah harus digali dan
dipadatkan lagi sesegera mungkin sebelum jalan dipasang.
C.2.3 B e r m
Berm / bahu jalan yang dibentuk dari tanggul tanah yang
dipadatkan, Tanah gebalan sesuai
dengan Pasal C.7 dan diberi batu tepi selebar 0,25 m. Batu
tepi dengan ukuran tebal 0,25
sampai 0,30 m. Setiap jarak 10 m di bagian bawah berm dibuat
saluran pembuang (drain)
untuk pengeringan yang diberi kerikil sepanjang berm jalan.
Ukuran saluran pembuang lebar
0,20 m dan 0,50 m dan material yang digunakan harus material
dengan ukuran maksimum 20
mm dan dibungkus dengan lapisan kerikil. Ketinggian bahu
setelah digebal dimana harus
sama dengan tinggi jalan.
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
18
Spesifikasi Teknis
C.2.4
Pembentukan/Susunan
Persiapan untuk pembentukan dan konstruksi jalan berikutnya
dimulai setelah jalan selesai.
Selama persiapan untuk pembentukan dan konstruksi jalan,
dibagian bawah jalan diberi celah
untuk memberikan efek pengeringan.
Setelah pembentukan seperti di atas dan sebagaimana
didefinisikan dalam pasal spesifikasi
ini, formasi harus dipadatkan dengan mesin pemadat ( roller
) tidak kurang dari 4 lintasan
atau dengan cara lain yang disetujui oleh Direksi. Formasi
bagian yang belum rata untuk
tetap sampai pembentukan permukaan halus dan rata dan
berjalan satu kali lagi dengan
roller.
Berat roller setidaknya 5000 kg/m. lebar roda.
C.2.5 Lapisan Bawah
Lapisan bawah terdiri dari tebal lapisan pasir diratakan
tidak kurang 10 cm. diatas formasi
jalan dan dipadatkan.
C.2.6 Lapisan Jalan./
Perkerasan Macadam
Lapisan jalan Macadam terdiri dari lapisan batu yang
terbentuk dari batu pecah dengan
kerikil yang bercelah dipadatkan.
Batuan atau batu pecah harus diklasifikasikan sebagai
berikut :
Ukuran Saringan (%) Berat Lolos
100 mm.
50 mm.
20 mm.
95 – 100
0 – 15
0 – 2
Pengaturan di atas yaitu lapisan batu di atas pasir dan
harus lurus dan harus diambil elevasi
yang diperoleh sedemikian rupa sehingga permukaannya rata.
Ketika digunakan lapisan pondasi dari Kelas C (Sub-base Type
C) harus terdiri dari pasir
bergradasi dan kerikil pengisi baik dan memenuhi persyaratan
sebagai berikut :
Ukuran Saringan (%) Berat Lolos
1,5
No. 10
No.200
Sand Equivalent (AASHTO T.176)
Loss Abrasion of Particels Retained on
(ASTM No.12 Saringan AASHTO T.96)
100
80 Maks.
15 Maks.
25 Maks.
40 Maks.
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
19
Spesifikasi Teknis
Maksimum Dry Density (AASHTO T180)
Min. 2,0 gr/cm3
Lapisan batu/ lapisan pondasi atas dipadatkan dengan roller
paling tidak 4 kali lintasan yang
beratnya tidak kurang dari 5.000 kg/m lebar roda.
Awal pemadatan dari tepi bawah ke atas dengan kelebihan
lebar (overlap) tidak kurang dari
30% dari roda.
C.2.7 Kerikil Pengisi
Kerikil pengisi harus terdiri dari batu pecah atau kerikil,
ukuran dari 5 mm, bergradasi baik
sampai debu dan tidak mengandung tanah liat. Bahan ini
disebar di atas lapisan Macadam,
penyemprotan dengan air dan dipadatkan sampai padat.
Penambahan material boleh diberikan, disiram dan dipadatkan
sehingga tidak berlubang
pada permukaan lapisan Macadam.
C.2.8 Bagian Atas
Lapisan Kerikil
Bila menggunakan lapisan atas kerikil, lapisan Macadam
sehingga setelah pekerjaan selesai,
material ditempatkan, diberi air dan dipadatkan dengan
roller yang memiliki berat 5.000
kg/m lebar roda, paling sedikit 8 lintasan.
Apabila digunakan lapisan Kelas B (Base Course Type B) harus
terdiri dari campuran kerikil
atau batu pecah yang sama dengan gravitasinya pasir dan
lempung yang harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut :
Ukuran Saringan (%) Berat Lolos
2”
1,5”
1”
3/4"
3/8"
No.4
No.10
No.40
No.200
100
70 - 100
55 - 85
50 - 80
40 - 70
30 - 60
20 – 50
10 – 30
5 - 15
Persentase agregat yang lolos dari beberapa ukuran saringan,
harus mendapat koreksi oleh
pengawas Direksi dengan spesifikasi sebagai berikut:
Liquid Limit (AASHTO T 89) 25 max
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
20
Spesifikasi Teknis
Plasticity Index (AASHTO T 91) 6 max
Sand Equivalent (AASHTO T 176) 25 max
Loss abrasion of particle retained on ASTM No.12 (AASHTO
T.96) 40 max
Soaked CBR at the required density (100% of the max. dry
density AASHTO. T180)
60 max
Pada tempat dimana bagian permukaan karena kurang materialya
jadi dibuang dan diganti
dengan material yang baik dan dipadatkan kembali.
C.2.9 Jalan Inspeksi
pada Jalan Yang Ada
Apabila jalan inspeksi diatas berupa jalan kerikil/batu atau
jalan tanah, ketika diperintahkan,
jalan itu akan ditingkatkan atau dibangun kembali secukupnya
sesuai dengan instruksi
Direksi.
Apabila jalan inspeksi terletak di atas lapisan jalan
Macadam, batas pekerjaan adalah sisi jalan
Macadam sampai jalan inspeksi baru. Jalan berbukit harus
dilakukan sesuai dengan Pasal
6.2.6.3 a)-h) di atas, diikuti oleh lapisan tebal campuran
aspal pasir 0,05 m.sejauh 10 m dari
jalan yang ada.
Kemiringan jalan yang berbukit harus tidak lebih dari 5%.
C.3 Pekerjaan Timbunan.
C.4.1 Umum
Pekerjaan timbunan untuk tanggul saluran dan drainase dengan
material yang diperoleh dari
galian atau lokasi bahan timbunan (borrow area).
Sejauh mungkin dan yang memenuhi persyaratan, bahan tanggul
yang diperoleh dari galian,
sesuai dengan prinsip keseimbangan tanah. Ketika volume
galian tidak memenuhi
persyaratan, maka material timbunan dapat diambil dari
lokasi tertentu (borrow area) yang
disetujui oleh Direksi.
Timbunan dari borrow area sesuai dengan instruksi Direksi
jika volume pekerjaan yang
memenuhi persyaratan sebagai bahan timbunan, tidak cukup.
Pembayaran untuk tanggul
dari borrow area dibedakan sesuai dengan jarak dari lokasi
borrow area ke lokasi tanggul.
Pekerjaan timbunan dari borrow area mencakup galian di
lokasi borrow area, transportasi dan
penimbunan bahan di lokasi tanggul.
C.3.1 Uji Coba
Timbunan (Trial Embankment).
Material timbunan harus bebas dari rumput, akar atau bahan
lain yang tidak memenuhi
syarat sebagai bahan timbunan. Sebelum pelaksanaan timbunan,
Penyedia Jasa wajib
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
21
Spesifikasi Teknis
melaksanakan uji timbunan untuk mendapatkan panduan yang
akan diterapkan dalam
pelaksanaan tanggul. Pengujian pemadatan diterapkan untuk
masing-masing karakteristik
material yang berbeda. minimal 3 (tiga) lapisan dari setiap
jenis material. Pemadatan tanggul
dilakukan lapis demi lapis dengan ketebalan setelah padat
antara 20 sampai 40 cm atau
sesuai dengan spesifikasi masing-masing bahan. Hasil
pengujian menunjukkan bahwa
pemadatan dapat diperoleh dengan menerapkan pedoman hubungan
antara tonase dari
peralatan yang digunakan di lokasi dengan ketebalan lapisan,
kadar air optimum dan jumlah
berlalu dan peralatan kecepatan, untuk mencapai tingkat
optimal pemadatan sesuai dengan
spesifikasi.
Penyedia Jasa harus menyerahkan rencana kepada Direksi
selambat-lambatnya 30 (tiga
puluh) hari sebelum uji coba timbunan. Pelaksanaan uji coba
harus di bawah pengawasan
Direksi. Jenis pengetesan dilakukan untuk menguji timbunan
adalah sebagai berikut.
Density Site.
Permeability Site
Specific grafity test.
Moisture content test/ Water content.
Consistency/ Atterberg limits.
Gradation site and laboratory.
Proctor compaction.
Semua biaya untuk pelaksanaan uji coba tanggul termasuk
pengadaan material, bongkaran,
sampel uji dan sebagainya dianggap sudah termasuk dalam
harga satuan yang diterapkan
untuk pekerjaan timbunan di Bill of Quantity (BoQ).
C.3.2 Material
Timbunan.
Karakteristik bahan tanggul dibedakan menurut fungsi
material yang lolos air (permeabel),
material kedap air dan material semi permeabel. Permeabel
dan kedap air umumnya material
pilihan yang diperoleh dari lokasi tertentu (borrow area)
sedangkan materi lain diambil dari
hasil galian tanah umum di sekitar lokasi pekerjaan.
1. Material Permeabel.
Material Permeable harus ditimbun per lapisan horizontal
dengan ketebalan tidak lebih
dari 50 (lima puluh) cm sebelum padat, benar-benar padat
setidaknya dengan 9 ton Vibro
Roller, ± 4 (empat) lintasan per lapis sampai mencapai
kepadatan kering, tidak kurang dari
70% terhadap hasil pemadatan laboratorium, BS 1337 Uji 11,
atau sesuai dengan uji coba
tanggul yang disetujui oleh Direksi.
Bahan permeabel diambil dari galian pondasi bangunan atau
lainnya yang disetujui oleh
Direksi. Spesifikasi material permeabel dibagi menjadi 2
(dua) sebagai berikut :
Agregat halus.
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
22
Spesifikasi Teknis
Spesifikasi material halus adalah pasir dengan ukuran
saringan butir maksimum 25
(dua puluh lima) mm, yang terdiri dari biji-bijian yang
tersisa di saringan No 4 (4,76
mm) kurang dari 25 (dua puluh lima) persen dan saringan No
200 (0074 mm) kurang
dari 5 (lima) persen.
Agregat kasar.
Material/ agregat kasar terdiri dari pasir bergradasi baik
dan kerikil dengan ukuran
butir maksimum 50 (lima puluh) milimeter. tersisa di
saringan No 4 antara 55-80%
dan saringan No 200 kurang dari 5 (lima) persen.
2. Material Kedap Air/ Impermeable.
Material kedap air adalah material timbunan terletak
ditengah tanggul penutup dengan
dimensi atau ketebalan sesuai dengan gambar. Material ini
terdiri dari tanah dan tanah
liat, campuran CL, CH dan ML dengan maksimum 20 milimeter
ukuran butir, butir saringan
No 200 akan lebih dari 70% (tujuh puluh) persen dan indeks
plastisitas (PI) minimal 15
persen, koefisien permeabilitas (k) lebih kecil dari 1x10
-5
cm / detik. Batu atau
kerikil
berukuran lebih dari 8 cm harus dibuang. Material ini
diambil dari lokasi borrow area yang
disetujui oleh Direksi.
Kecuali ditentukan lain oleh Direksi, kadar air selama
pelaksanaan timbunan harus dijaga
dalam kisaran - 1% ke + 3% dari kadar air optimum test
laboratorium. kepadatan kering
lapangan telah mencapai lebih dari 98% (sembilan puluh
delapan) persen dari kepadatan
laboratorium maksimum sesuai dengan BS 1377 standar tes
kepadatan Uji 11.
Material ditempatkan horizontal menerus dengan ketebalan
setelah dipadatkan tidak lebih
dari 20 cm. (dua puluh) sentimeter. Pemadatan dilakukan oleh
peralatan Roller
Compaction. dipadatkan ± 8 (delapan) lintasan per lapisan
atau sesuai dengan hasil uji
coba timbunan (trial embankment).
3. Material Lain.
Material lain dapat berupa tanah lumpur atau tanah lempung
/lanau bercampur dengan
batu-batu kecil akibat dari pekerjaan galian tanah. Timbunan
dieksekusi per lapisan terus
menerus dikerjakan dengan alat Compaction Roller setidaknya
9 (sembilan) ton ± 6
lintasan dan sesuai dengan uji coba timbunan. Ketebalan
lapisan sebelum dipadatkan
tidak lebih dari 30 (tiga puluh) sentimeter. Kepadatan harus
mencapai tingkat minimum
dari 95% (sembilan puluh lima) persen dari kepadatan
laboratorium maksimal.
C.3.3 Pelaksanaan Timbunan.
Permukaan tanah harus dibersihkan dan dikupas atau digali
sampai kedalaman sesuai
dengan gambar. Permukaan tanah yang telah dikupas kemudian
digali dan dibuat alur
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
23
Spesifikasi Teknis
terbuka 20 (dua puluh) cm, dengan jarak antara alur dalam 1
(satu) m. Setiap lapisan
berikutnya permukaan tanggul juga harus dikupas lagi dan
permukaan air diperiksa sebelum
pekerjaan timbunan atau proses pemadatan.
Timbunan tanah harus bebas dari tunggul pohon, akar, rumput,
humus-humus dan unsurunsur
lain
yang
dapat
membusuk.
Material
timbunan harus ditempatkan pada tempat yang menerus dan
datar untuk
menghindari pemisahan butiran , batuan atau terjadinya
tempat yang kosong di timbunan.
Penyedia Jasa harus memelihara pekerjaan timbunan yang telah
disetujui sampai akhir
kontrak. Penyedia Jasa harus bertanggung jawab atas erosi di
permukaan timbunan, Material
timbunan yang hilang karena erosi harus diganti dengan biaya
Penyedia Jasa.
Pemadatan sekitar struktur beton harus ditunggu sampai
struktur telah mencapai usia 28 hari
atau seperti yang diarahkan oleh Engineer. Material akan
ditempatkan selama mungkin di
sekitar struktur beton untuk meminimalkan pembebanan tak
seimbang pada struktur.
C.3.4 Penambahan Untuk Pemadatan Timbunan.
Penyedia Jasa harus memperhitungkan biaya tambahan karena
pemadatan sendiri dan
penurunan elevasi puncak timbunan, baik yang disebutkan atau
tidak, maka tinggi, lebar dan
dimensi didesain dalam gambar akan bertambah, sehingga
setelah pengurangan lengkap
dan timbunan dipangkas, maka akan dicapai dimensi sesuai
dengan gambar.
C.3.5 Pengendalian
Mutu (Quality Control).
Penyedia jasa akan bertanggung jawab untuk manajemen
pengendalian mutu pekerjaan
yang dilakukan. Direksi akan melakukan inspeksi dan
menyelidiki semua pekerjaan yang
dilakukan oleh Penyedia Jasa untuk memastikan pekerjaan yang
memenuhi spesifikasi.
Direksi berhak untuk menolak semua atau sebagian dari
pekerjaan yang tidak memenuhi
spesifikasi dan Penyedia Jasa wajib membongkar dan
pengerjaan ulang sampai pekerjaan
sesuai dengan spesifikasi dengan biaya Penyedia Jasa.
Standar pengujian yang diterapkan sesuai dengan tabel
berikut :
Pengujian Standar Pengujian
- Sampling
- Field Densitty
- Field Permeability
- Field Moisture Test
ASTM D 2217 (JIS A 115-75)
ASTM D 1556, 2049 (JIS A 1108-76, A 1132 -63.
ASTM D
ASTM D 1557 (JIS A 1118-75)
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
24
Spesifikasi Teknis
0 Response to ". PEKERJAAN TANAH "
Post a Comment