Pengukuran untuk pembayaran dan penempatan tulangan dibuat dalam perencanaan berat
Pengukuran dan Pembayaran
Pengukuran untuk pembayaran dan penempatan tulangan dibuat dalam perencanaan berat
jadi/terpasang sesuai dengan gambar atau atas petunjuk
Direksi. Satuan berat jadi, kecuali
ditentukan lain selama pelaksanaan, maka standard berat besi
adalah sebagai berikut :
Diameter (mm) 10 12/13 16 19 22 25
Berat Besi Polos (kg/m) 0.617 0.888 1.580 2.23 2.98 3.85
Berat Besi Ulir (kg/m) 0.624 0.995 1.582 2.25 3.04 3.98
Besi stagger, besi penstabil plastic cone, kawat pengikat,
paku atau bahan lainnya yang
digunakan untuk menyambung pada pelaksanaan pembesian yang
merupakan bagian dari
metode pelaksanaan tidak diukur untuk dibayar, sesuai dengan
gambar atau petunjuk dari
Direksi.
Volume untuk dasar mata pembayaran dalam pekerjaan ini
adalah unit price dalam Kilogram
(Kg) yang akan dimasukkan dalam mata pembayaran pembesian
atau tulangan berdasar
kemajuan pekerjaan yang dicapai dilapangan dengan pengesahan
dari Direksi Pekerjaan.
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
44
Spesifikasi Teknis
Mata pembayaran dalam pekerjaan ini adalah unit price dalam
Kilogram (Kg) berdasar
kemajuan pekerjaan yang telah dicapai dilapangan dengan
pengesahan dari Direksi
Pekerjaan.
D.3 Bekisting dan
Finishing
D.3.1 Bekisting
Bekisting harus dibuat untuk tetap kaku selama pengecoran
dan pengerasan dari beton dan
untuk memperoleh bentuk permukaan yang diperlukan. Penyedia
Jasa harus menyerahkan
rencana dan penjelasan tentang-acuan dan harus membuat
contoh-contoh acuan untuk
mendapat pengesahan Direksi. Bekisting harus dipasang dengan
sempurna, sesuai dengan
bentuk-bentuk dan ukuran yang benar dari pekerjaan beton,
yang ditunjukkan dalam
gambar. Cara pendukungan yang akan menghasilkan
lubang-lubang atau tali-tali kawat yang
membentang pada seluruh lebar dari permukaan beton tidak
dibenarkan. Acuan penutup
harus dibuat pada permukaan beton, dimana kemiringannya
lebih curam dari 1 : 3.
Bekisting untuk permukaan beton harus sedemikian rupa untuk
mencegah hilangnya bahanbahan
dari
beton
dan
bisa
menghasilkan
permukaan
beton
yang
padat.
Jika
dibutuhkan
oleh
Direksi
acuan untuk permukaan beton yang kelihatan harus sedemikian
rupa sehingga
menghasilkan permukaan yang halus tanpa adanya garis atau
kelihatan terputus. Tiap kali
sebelum pembetonan dimulai, acuan harus diperiksa dengan
teliti dan dibersihkan.
Pembetonan hanya boleh dimulai apabila Direksi sudah
memeriksa dan memberi persetujuan
acuan yang telah dipasang. Untuk pembetonan di cuaca panas
atau kering, Penyedia Jasa
harus membuat rencana acuan dan membukanya, sehingga
permukaan-permukaan beton
dapat terlihat untuk dimulai perawatan sesegera mungkin.
Bekisting hanya boleh dibuka dengan ijin Direksi dibawah
pengawasan seorang mandor yang
berwewenang. Harus diberi perhatian yang besar pada waktu
pembukaan acuan untuk
menghindari kegoncangan atau pembalikan tegangan beton.
Dalam hal mana Direksi
berpendapat bahwa usul Penyedia Jasa untuk membuka acuan
belum pada waktunya baik
berdasarkan perhitungan cuaca atau dengan alasan lainnya,
maka Direksi dapat
memerintahkan Penyedia Jasa untuk menunda pembukaan
Bekisting dan Penyedia Jasa tidak
boleh menuntut kerugian atas penundaan tersebut, penggunaan
bahan seperti plastic cone,
besi stut dan besi siku sudah termasuk dalam mata item
pembayaran pekerjaan ini.
D.3.2 .Pekerjaan Perancah.
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
45
Spesifikasi Teknis
Setiap pekerjaan perancah dapat dipasang kayu yang kokoh dan
mudah disesuaikan. Tiang
kerja berdiri memiliki sambungan hanya satu sendi yang tidak
didukung ke samping.
Bambu dapat juga digunakan untuk tiang kerja,
dipertimbangkan untuk stabilitas terutama
terhadap berat beton sendiri dan beban lainnya yang timbul
selama pengecoran sebagai
akibat dari getaran vibrator, berat pekerja dll.
D.3.3 Toleransi.
Pemasangan acuan dan perancah harus dipasang sedemikian
rupa, sehingga memenuhi
batas-batas toleransi pergeseran acuan/perancah yang
diijinkan seperti tercantum berikut
atau sebagaimana diperintahkan oleh Direksi.
Bagian / Partisi Toleransi
Arah vertikal (Jembatan, Talang, dll) 1.0 cm per 50.0 m
bentang
Arah sisi utk pek. Saluran/Lining 0.50 ~ 1.0 cm per 40.0 m
bentang dinding
Arah sisi (Dinding Penahan bagian
depan/ belakang)
0.50 ~ 2.0 cm per 30.0 m bentang dinding
Apabila terjadi kondisi, dimana setelah pelaksanaan
pengecoran untuk bagian exposed
mengakibatkan pergeseran lebih dari batas toleransi atau
yang diperintahkan oleh Direksi,
maka segala biaya perbaikan akan menjadi tanggung jawab
Penyedia Jasa.
Untuk beton dengan semen Portland biasa, waktu paling
sedikit untuk pembukaan acuan
harus menurut daftar dibawah ini :
Muka sisi balok,
lantai dan dinding 3 hari
Bagian bawah 21 hari
Mata pembayaran dalam pekerjaan ini adalah unit price dalam
meter persegi (m
) yang
dimasukkan kedalam mata pembayaran pekerjaan bekisting (form
work) berdasarkan
kemajuan pekerjaan yang telah dicapai dilapangan dengan
pengesahan dari Direksi
Pekerjaan.
D.3.4 Pekerjaan Permukaan.
Untuk penyelesaian permukaan beton dibedakan dua jenis,
sebagai berikut :
a. Penyelesaian Kasar.
Penyelesaian kasar didefinisikan sebagai penyelesaian
permukaan beton kasar
menggaruk/cakar. Plesteran permukaan beton dengan penyelesaian
kasar harus teratur
bebas dari benjolan tapi masih agak kasar.
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
2
46
Spesifikasi Teknis
Permukaan beton dan didefinisikan tanpa bekisting untuk
penyelesaian kasar harus
digaruk datar dengan lis tetapi dengan kualitas yang sama
seperti yang dimaksud
permukaan beton dan dengan penyelesaian yang kasar.
b. Penyelesaian Halus.
Penyelesaian halus adalah penyelesaian yang dihasilkan oleh
penggunaan papan kayu
datar, kayu lapis atau pelat baja untuk bekisting. Beton
permukaan halus, harus bebas
dari kayu bekas; kontur dan kesalahan pemotongan. Bekisting
memiliki pola teratur,
permukaan beton dengan penyelesaian halus digaruk dan kemudian
digosok halus
dengan kayu atau baja polisher sampai halus dan dengan
kualitas yang sama sebagai
referensi.
Kecuali ditentukan lain penyelesaian halus harus dituntut
untuk permukaan beton tetap
terlihat. Permukaan beton ekspos, harus digosok halus dengan
baja sampai halus.
Permukaan beton lain yang kelihatan kasar harus digosok
dengan plester kayu sampai
halus.
Pekerjaan akan dilakukan setelah menggosok beton cukup keras
untuk mencegah
terjadinya air pada permukaan halus.
Setelah pengangkatan bekisting, permukaan beton tidak boleh
diperbaiki kecuali izin dari
Direksi
Kecuali ditunjukkan pada gambar, sudut yang tajam dibuat
tumpul dengan ukuran 2 cm x
2 cm.
D.4 Mutu Beton
D.4.1 Proporsi Campuran.
Proporsi campuran beton harus ditentukan untuk mendapatkan
beton yang memiliki
kemudahan pelaksanaan, kepadatan, kedap air, daya tahan,
kekerasan dan kekuatan yang
diperlukan tanpa menambahkan jumlah semen.
Rencana kekuatan karakteristik beton berdasarkan NI-2 atau
seperti yang diarahkan oleh
Direksi. Pedoman pelaksanaan untuk porsi campuran disetujui
oleh Direksi, tidak akan
membiarkan Penyedia Jasa dari tanggung jawabnya kepada
kontrak.
Mutu beton harus memenuhi persyaratan dalam Standar Indonesia
SK SNI - T15 -1991 - 03.
Direksi berhak untuk mengubah/memodifikasi proporsi campuran
dari waktu ke waktu
selama pekerjaan konstruksi.
Sebagai pedoman awal, proporsi campuran akan digunakan untuk
beberapa variasi kelas
beton yaitu sebagai berikut :
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
47
Spesifikasi Teknis
- Beton K.100 1 Pc : 3 Pasir : 5 Kerikil
- Beton K.125 1 Pc : 3 Pasir : 5 Kerikil
- Beton K.175 1 Pc : 2 Pasir : 3 Kerikil
- Beton K.225 1 Pc : 1,5 Pasir : 2,5 Kerikil.
Jika dipandang perlu, Direksi berhak untuk
mengubah/memperbaiki rasio campuran beton
selama pekerjaan berlangsung tanpa ada tambahan pembayaran
dalam rangka mencapai
mutu kelas/ kelas ditentukan pada gambar Desain. Penyedia
Jasa tidak diperbolehkan untuk
mengubah rasio beton atau sumber material berpindah dari
tempat lain tanpa persetujuan
terlebih dahulu dari Direksi Pekerjaan.
D.4.2 Kandungan Air dan Slump Beton.
a. Konsistensi
Kandungan air dalam beton harus dikontrol setiap saat.
Adonan kekentalan beton diukur
dengan slump beton, harus sesuai dengan batasan sebagai
berikut, (dalam centimeter).
Type Beton
Target /
Batas Slump
Batas
Kelengahan
Batas
Penolakan
1. Struktur, terbuka
2. Slab, (tebalnya kurang dari 30
cm.
3. Struktur dan Slab besar
(Ukuran agregat
maksimum 40
mm.)
b. Batas Target Slump
8
8
6
5
5
5
Slump beton pada titik penempatan praktis harus rendah dan
umumnya kurang dari batas
target slump.
c. Toleransi
Toleransi diberikan hanya 5 (lima) inchi untuk setiap jenis
struktur menurut tabel di atas.
Adonan akan ditolak jika nilai slump beton lebih besar dari
ketentuan di atas dan beton
harus dibuang.
D.4.3 Standar Pengujian.
Penyedia Jasa harus mengambil sampel untuk pengujian
silinder beton dari pekerjaan
pengecoran beton, dan kemudian dilakukan sebagai keperluan
dan dikirim ke laboratorium
yang disetujui untuk dilakukan pengujian sesuai perintah.
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
13
13
11
48
Spesifikasi Teknis
Selama pengecoran, Penyedia jasa harus selalu melakukan
slump test pada saat mulai
pengecoran. Tes harus dilakukan berdasarkan T-15-1991-1903
SKSNI atau standar lainnya
yang setara atau lebih tinggi, kecuali dinyatakan khusus.
Kecuali jika disetujui oleh Direksi, jenis pengujian dan
referensi yang digunakan harus
mengikuti ketentuan dalam tabel berikut ini :
Uji Beton Nomor Petunjuk
- Sampling of concrete
- Compressive strength.
- Slump
- Air content
- Unit weight
- Unit weight
- Surface moisture
- Organic impurities
- Sodium sulfate soundness
- Grading of aggregate
- Los Angeles abrasion
- Unit weight
- Specific gravity and absorption
ASTM C 172 (JIS A 1115 – 75)
ASTM C 39, C.192 (JIS A 1108 – 76 A.1132-76)
ASTM C 143 (JIS A 1101 – 75)
ASTM C 231 (JIS A 1118 – 75)
ASTM C 138 (JIS A 1116 – 75)
ASTM C 117 (JIS A 1103 – 64)
JIS A. 1111 - 76
ASTM C 40 (JIS A 1105 – 76)
ASTM C 88 (JIS A 1122 – 76)
ASTM C 136 (JIS A 1102 – 76)
ASTM C 131, C.535 (JIS A 1121 – 76)
ASTM C 29 (JIS A 1104 – 76)
ASTM C 127, C.128 (JIS A 1109 – 76, A 1110 -76)
Penyedia Jasa tidak dapat mengusulkan biaya tambahan yang
disebabkan oleh penambahan
sampel atau pengujian beton basah pada setiap lokasi atas
perintah Direksi. Tidak ada
pembayaran terpisah untuk sampel material yang digunakan
untuk pengujian.
D.5 Pelaksanaan Beton
D.5.1 Pencampuran Material Beton.
Penyedia Jasa harus hati-hati mencampur material dari setiap
kelas beton dengan
perbandingan berdasar pada ukuran volume. Air harus
ditambahkan ke material kasar, pasir
dan semen dalam batching mixer, jumlahnya harus sesuai
dengan jumlah terkecil yang
diperlukan untuk memperoleh pemadatan penuh. Takaran air
akan menunjukkan jumlah air
yang diperlukan dan direncanakan secara otomatis berhenti
ketika jumlah air yang telah
mengalir ke dalam mixer. Dan kemudian, jika kelas beton
K-125 diperbolehkan oleh tenaga
manusia, maka semen, agregat kasar dan pasir harus dicampur
di lantai kayu tertutup.
Material yang akan diaduk setidaknya dua kali dalam kondisi
kering dan setidaknya tiga kali
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
49
Spesifikasi Teknis
0 Response to "Pengukuran untuk pembayaran dan penempatan tulangan dibuat dalam perencanaan berat"
Post a Comment