Untuk pekerjaan ini, penyedia jasa harus melengkapi segala peralatan penunjang untuk
Section Modulus : 1300 Cm³ / M
Moment Inertia : 22360 Cm4 / M
Min Yield Strength : 390 N / Mm²
Max Bending Moment : 507 Kn.M / M
Untuk pekerjaan ini, penyedia jasa harus melengkapi segala peralatan penunjang untuk
pelaksanaan pemancangan, perlu kehati – hatian untuk
pemancangan pada daerah yang sulit
dan sempit agar tidak merusak konstruksi dan bangunan
existing.
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
62
Spesifikasi Teknis
Volume untuk dasar mata pembayaran dalam pekerjaan ini
adalah unit price dalam meter
persegi M² yang akan dimasukkan dalam mata pembayaran Sheet
Piles berdasarkan
kemajuan pekerjaan yang dicapai dilapangan dengan pengesahan
dari Direksi Pekerjaan.
F.3.1 U m u m
Tiang pancang dapat dipancang menggunakan setiap jenis alat
pancang (hammer),
dengan ketentuan bahwa penetrasi mencapai kedalaman yang
ditentukan atau mencapai
kapasitas/daya dukung yang ditetapkan, tanpa kerusakan pada
tiang pancang.
Apabila ketinggian akhir dari kepala tiang di bawah
permukaan tanah asli, penggalian
harus dilakukan sebelum pemsangan. Perhatian khusus harus
diberikan untuk pondasi
bawah tidak terganggu oleh penggalian di luar batas yang
ditunjukkan pada gambar.
Kepala tiang baja harus dilindungi dengan bantalan dan
kepala tiang kayu harus dilindungi
oleh cincin besi atau logam non-magnetik yang diperlukan di
Spesifikasi. Hammer, kepala
baja, bantalan kepala, katrol dan tiang harus memiliki sumbu
yang sama dan harus berada
tepat satu di atas yang lain.
Tiang termasuk tiang pancang yang akan ditumbuk ke samping
dengan sentris dan
diarahkan dan dipertahankan dalam posisi yang tepat. Semua
pekerjaan pemasangan akan
diperhatikan oleh Direksi atau wakilnya, dan palu penumbuk
tidak akan diganti dan
dipindah dari kepala tiang tanpa persetujuan Direksi atau
wakilnya.
Tiang harus ditumbuk hingga penetrasi maksimum atau
penetrasi tertentu, seperti yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, atau ditentukan oleh
tes beban hingga mencapai
kedalaman penetrasi karena beban uji tidak kurang dari dua
kali beban desain, yang
diberikan terus menerus selama setidaknya 60 mm.
Dalam kasus tersebut, posisi akhir dari kepala tiang tidak
boleh lebih tinggi daripada yang
ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana diperintahkan oleh
Direksi Pekerjaan, setelah
pemasangan uji tiang. Posisi bisa lebih tinggi jika
disetujui oleh Direksi.
Dimana ketentuan draft tidak dapat dipenuhi, maka Direksi
Pekerjaan dapat
memerintahkan untuk menambah jumlah tiang dalam kelompok
sehingga beban dapat
didukung masing-masing tiang tidak melebihi daya dukung yang
aman, atau Direksi
mengubah desain struktur bawah jembatan jika dianggap perlu.
Peralatan tiang yang digunakan jenis gravitasi. uap atau
diesel. Untuk tiang pancang beton
yang umum digunakan jenis uap atau diesel. Berat palu pada
jenis gravitasi tidak kurang
dari jumlah berat tiang dan kepala, tetapi benar-benar tidak
bisa kurang dari setengah
berat total pile dan kepala, dan minimal 2 ton pile beton.
Untuk pile baja, berat palu harus
dua kali berat tiang dan kepala.
Tinggi jatuh hammer tidak akan melebihi 2,5 meter atau
seperti yang diperintahkan oleh
Direksi Pekerjaan. Peralatan tiang dengan jenis gravitasi,
uap atau diesel-disetujui, harus
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
63
Spesifikasi Teknis
mampu memasukkan tiang tidak kurang dari 3 mm untuk setiap
pukulan pada 15 cm dari
ujung pemancangan dengan daya dukung yang diinginkan seperti
yang ditentukan dari
rumus pemancangan yang digunakan oleh Penyedia jasa. Total
energi peralatan tiang tidak
bisa kurang dari 970 kgm per pukulan, kecuali untuk tiang
pancang beton seperti yang
diperlukan di bawah ini.
Peralatan pile, uap, angin atau diesel yang digunakan untuk
menumbuk pile beton harus
memiliki energi per pukulan, untuk setiap gerakan piston
tidak kurang dari 635 kgm untuk
setiap meter kubik pile beton.
Penumbukan dengan gerakan tunggal (single acting) atau palu
dijatuhkan harus dibatasi
1,20 meter dan lebih baik 1,0 meter. Penumbukan dengan
tinggi jatuh yang pendek harus
digunakan dimana ada kerusakan tiang pancang tersebut.
Contoh berikut ini adalah
kondisi yang bersangkutan:
- Bila, pada awal pemancangan tiang yang pancang, dijumpai
lapisan tanah keras didekat per
mukaan tanah yang harus ditembus;
- Bila dijumpai lapisan yang sangat lunak/lembek sampai
kedalam yang sangat dalam,
sehingga diperoleh penetrasi yang sangat besar pada setiap
pukulan hammer;
- Bila tiang secara tiba-tiba diperkirakan telah mencapai
lapisan batu atau lapisan tanah yang
sebenarnya tidak dapat ditembus.
Bila serangkaian penumbukan 10 kali pukulan terakhir telah
mencapai hasil yang
memenuhi persyaratan, penumbukan selanjutnya dilakukan
dengan hati-hati, dan sesudah
penetrasi tiang pancang hampir berhenti, pemancangan harus
dicegah, terutama jika
digunakan hammer berukuran sedang. Selama pemancangan
berlangsung lengkap harus
dilakukan sesuai dengan spesifikasi.
Setiap perubahan mendadak untuk kecepatan penetrasi yang
tidak dapat dianggap
sebagai perubahan normal dari sifat tanah harus dicatat dan
diketemukan penyebabnya
bila mungkin diupayakan sebelum pemancangan dilanjutkan.
Tidak diizinkan memancang dengan 6 m dari beton yang berumur
kurang dari 7 hari.
Ketika memancang dengan hammer yang memenuhi persyaratan
minimum, tidak
memenuhi spesifikasi, Penyedia jasa harus menyediakan palu
besar dan / atau
menggunakan water jet dengan biaya sendiri.
F.3.2 Kepala Tiang (Conductor Pile Lead)
Kepala harus dibuat sehingga dapat memberikan kebebasan
bergerak bagi hammer dan
akan diperkuat dengan tali atau palang yang kaku untuk
menahan tiang selama
pemasangan. Kecuali pemukulan tiang di dalam air, Kepala
harus memiliki cukup panjang
sehingga penggunaan topi bantalan (caps bearing) untuk tiang
panjang tidak diperlukan.
Kemiringan kepala tiang harus digunakan untuk pemasangan
tiang miring.
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
64
Spesifikasi Teknis
F.3.3 Tiang Pancang yang Timbul (Piles that Rise)
Apabila tiang yang telah dipancang muncul ke permukaan
akibat naiknya dasar tanah,
elevasi puncak tiang harus diukur dalam interval waktu di
mana tiang yang berdekatan
dipancang. Tiang yang muncul sebagai akibat dari pemancangan
tiang lain yang
berdekatan; harus dipancang kembali sampai kedalaman atau
ketahanan kembali seperti
semula, kecuali bila hasil uji pemancangan ulang pada tiang
yang berdekatan
menunjukkan bahwa pemancangan ulang tidak diperlukan.
F.3.4 Tiang Cacat (The Defective Piles)
Prosedur pemancangan tidak mengizinkan tiang pancang
mengalami tekanan yang
berlebihan yang dapat menyebabkan mengupas dan pecahnya
beton dan menyebabkan
belah, pecah. dan rusak pada kayu, atau perubahan pada baja.
Manipulasi tiang pancang
untuk memaksa tiang kembali ke posisi seperti itu harus
menurut pendapat Direksi
Pekerjaan, sebagai upaya yang berlebihan dan tidak
diijinkan. Sebuah tiang pancang yang
cacat harus diganti dengan biaya Penyedia jasa seperti yang
dipersyaratkan dan yang
disepakati oleh Direksi.
Apabila pemancangan ulang untuk kembali ke posisi semula
tidak mungkin, tiang pancang
harus ditumbuk sedekat mungkin ke posisi awal, atau harus
menumbuk tiang tambahan
seperti yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
F.3.5 Catatan Pemancangan (Calendering)
Sebuah catatan rinci dan akurat dari pemancangan akan
disimpan oleh Direksi Pekerjaan
dan Penyedia jasa harus membantu Direksi didalam buku
rekaman yang meliputi: jumlah
tiang, posisi, jenis, ukuran, panjang sebenarnya, tanggal
pemancangan, panjang pondasi,
penetrasi penumbukan yang terakhir, energi pukulan hammer,
panjang penambahan dan
panjang pemotongan akhir yang dapat dibayar
F.3.6 Rumus Dinamis
untuk Estimasi Kapasitas Tiang
Daya dukung tiang harus diperkirakan dengan menggunakan
rumus dinamis (Hiley).
Penyedia jasa dapat mengusulkan rumus lain untuk mendapatkan
persetujuan dari Direksi
Pekerjaan.
𝑃𝑢 =
𝑒𝑓 𝑊𝐻
2
𝑥
𝑆 +
𝐶1 − 𝐶2 + 𝐶3
𝑊 + 𝑛
2
. 𝑊𝑝
𝑊 + 𝑃
Dimana :
Pu = Kapasitas daya dukung (ton)
Pa = Kapasitas daya dukung yang diijinkan (ton)
ef = Effisiensi hammer
ef = 1,00 untuk hammer diesel.
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
65
Spesifikasi Teknis
ef = 0,50 untuk hammer yang dijatuhkan tali dan kerekan
katrol.
W = Berat hammer atau Ram (ton)
Wp = Berat tiang pancang (ton)
n = Koefisien restitusi
n = 0,25 untuk tiang pancang beton.
H = Tinggi jatuh hammer
H = 2 H’ untuk hammer diesel (H’ = tinggi jatuh ram)
S = Penetrasi tiang pancang pada pukulan terakhir (m)
C1 = Tekanan yang diijinkan untuk ujung dan kepala tiang.
(m)
C2 = Tekanan sementara yang diijinkan untuk deformasi
elastis dari poros tiang.
(m)
C3 = Tekanan yang diijinkan untuk gempa (m)
N = Safety Factor
Nilai untuk C1, C2, C3 harus diukur selama pemancangan.
F.3.7 Pengukuran dan Pembayaran
F.3.7.1 Pengukuran
a). Jumlah dan sheet pile beton atau kayu pemukul tiang
sebagai Pengaku yang diukur
untuk .pembayaran sebagai jumlah m dan item pekerjaan yang
sudah selesai di tempat
dan diterima. Untuk perhitungan panjang dan jumlah besi, material
yang dianggap
memiliki volume berat 7.850 kilogram per meter kubik.
Panjang dan jumlah yang lain
harus ditunjukkan pada gambar atau disetujui oleh Direksi.
Panjang dan jumlah material dihitung menjadi jumlah berat
dan panjang besi dari
pekerjaan yang telah selesai, yang terdiri dari plat,
bagian-bagian yang dikerjakan. Tidak
ada pengurangan yang dibuat untuk bentukan, lubang baut dll
dengan kurang dari 0,03
m2 luas.
b). Pengecatan atau lapisan pelindung lainnya tidak akan
dibayar, biaya pekerjaan ini
dianggap telah termasuk dalam penawaran harga untuk
pekerjaan baja structural.
F.3.7.2 Pembayaran
Jumlah untuk pekerjaan tiang pancang kayu dan beton
(concrete sheet pile) akan
ditentukan sebagaimana di atas, akan dibayar pada Harga
Penawaran per satuan
pengukuran untuk pembayaran terdaftar di bawah dan
ditunjukkan dalam Daftar Kuantitas
dan Harga. Harga dan pembayaran akan dianggap sebagai
kompensasi penuh untuk
penyediaan, fabrikasi dan instalasi material, termasuk semua
tenaga kerja, peralatan,
perkakas, pengujian dan biaya tambahan lainnya yang
diperlukan atau yang biasa untuk
penyelesaian pekerjaan seperti itu dilaksanakan seperti
dalam desain gambar.
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
66
Spesifikasi Teknis
Item
Pembayaran
Deskripsi Satuan
Pembayara
n
E.1.1. Penyediaan Tiang Pancang Kayu dia. 10 cm. Buah
E.1.2. Pemancangan untuk Tiang Pancang Kayu dia. 10
cm.
m.
E.1.12 Penyediaan Tiang Pancang Beton m.
E.1.13 Pemancangan untuk Tiang Pancang Beton. m.
G. PEKERJAAN PELIMPAH TENGAH PENAMBAHAN DAN
PERBAIKAN DAUN PINTU
G.1. Pekerjaan Logam oleh Sub Kontraktor
Penyedia jasa harus menyerahkan kepada Direksi semua
pekerjaan logam dan struktur baja
yang diusulkan untuk disub-kontrakan. Sebelum membuat
pesanan harus memperoleh
persetujuan tertulis terlebih dahulu mengenai sub-kontraktor
yang akan ditugaskan.
Penyedia jasa harus bertanggung jawab untuk pemesanan
pekerjaan logam atau baja ke subkontraktor
dan semua administrasi. Penyedia jasa harus menyerahkan
semua salinan
korespondensi kepada Direksi.
G.2. Perencanaan,
Perhitungan dan Penggambaran.
Gambar-gambar dari Penyedia jasa dan spesifikasi menunjukkan
kisaran yang diperlukan
logam dan langkah-langkah dasar. Sub Kontraktor harus
merencanakan semua bangunan
dan pintu-pintu dan dilengkapi dengan penjelasan perhitungan
dan gambar dari pabrik dan
dikirim ke Direksi semua peralatan yang akan dibawa sebelum
pabrik melaksanakannya
Gambar 3 (tiga) set harus dibuat, dan setiap perubahan yang
dilakukan oleh Direksi harus
dilakukan tanpa pembayaran tambahan.
Pabrik dilarang memulai mengerjakan fabrikasi sebelum
menerima persetujuan secara tertulis
oleh Direksi yang telah diberi tanda tangan pada setiap set
gambar, 1 untuk Direksi, atau
untuk Penyedia jasa dan 1 untuk Sub-Kontraktor juga harus
memberikan gambar yang
menunjukkan usulan metode yang akan digunakan dan gambar
harus disetujui sebagai
gambar yang akan dilakukan di pabrik, sebelum penyedia jasa
mulai bekerja pada
pelaksanaan yang berhubungan dengan bangunan.
Jika ukuran dan ketebalan bagian-bagian dari pintu
ditunjukkan pada Drawing, ukuran dan
ketebalan di atas dianggap sebagai ukuran dan ketebalan
minimum yang diizinkan.
Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan
Sistem Bangunan Bagi Bugis di Kabupaten Subang – Jawa Barat
0 Response to "Untuk pekerjaan ini, penyedia jasa harus melengkapi segala peralatan penunjang untuk"
Post a Comment